INVESTASI FIKTIF TASPEN: KASUS BARU, KERUGIAN TRILIUNAN! 3 SAKSI IKUT TERSERET!

INVESTASI FIKTIF TASPEN: KASUS BARU, KERUGIAN TRILIUNAN! 3 SAKSI IKUT TERSERET!

FYPMEDIA.ID – Kasus korupsi di tubuh BUMN kembali mencuat! Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan investasi fiktif yang dilakukan oleh PT Taspen (Persero) pada tahun 2019. Skandal ini menyeret sejumlah nama penting dan berpotensi merugikan negara hingga Rp1 triliun!

Tiga Saksi Diperiksa KPK

Pada Senin, 10 Maret 2025, KPK kembali memanggil tiga saksi untuk dimintai keterangan terkait skema investasi fiktif yang dilakukan oleh PT Taspen. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dan menjadi bagian dari upaya penyidikan kasus yang telah berjalan beberapa bulan terakhir.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi adanya pemeriksaan saksi terkait kasus ini. “Hari ini Senin, 10 Maret 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” ujar Tessa kepada wartawan.

Mantan Dirut PT Taspen Jadi Tersangka

Kasus ini menyeret mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N.S Kosasih (ANSK), yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kosasih resmi ditahan sejak 8 Januari 2025 dan akan mendekam di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih selama 20 hari ke depan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Kosasih tidak sendirian dalam kasus ini. KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primayanto (EHP), sebagai tersangka karena diduga ikut terlibat dalam skema investasi bodong ini.

Bagaimana Skema Korupsi Ini Terjadi?

Menurut KPK, skandal ini bermula dari penempatan dana investasi PT Taspen yang dilakukan secara ilegal dan mengarah pada praktik fiktif. ANSK bersama EHP diduga mengelola investasi sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investment Management. Dari jumlah tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp200 miliar!

Sederhananya, investasi yang dilakukan PT Taspen seharusnya memberikan keuntungan bagi perusahaan dan para pensiunan pegawai negeri. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—dana dialihkan ke skema investasi yang tidak jelas dan hanya menguntungkan segelintir pihak.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pengadaan Kapal di PT ASDP: Negara Rugi Rp893 Miliar

Peran Direktur PT Hartadinata Abadi dalam Kasus Ini

Selain ANSK dan EHP, KPK juga memeriksa Direktur PT Hartadinata Abadi, Ferriyandy Hartadinata (FH), untuk mendalami kasus ini. FH disebut-sebut memiliki hubungan erat dengan pihak Taspen dan IIM dalam proses penempatan dana investasi ini.

“(Saksi FH) hadir, materi pemeriksaan terkait pertemuan-pertemuan dengan pihak Taspen dan IIM terkait kegiatan investasi Taspen,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Meskipun detail keterlibatan FH belum diungkap secara gamblang, KPK memastikan bahwa semua keterangan yang diberikan akan menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.

Akankah Kasus Ini Merembet ke Nama-Nama Lain?

Kasus ini masih jauh dari kata selesai. KPK terus membuka peluang pengembangan perkara dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Seperti yang sering terjadi dalam kasus korupsi besar lainnya, biasanya ada lebih dari dua atau tiga orang yang terlibat, terutama jika menyangkut dana sebesar ini.

Publik pun bertanya-tanya: siapa lagi yang bakal terseret dalam pusaran investasi fiktif PT Taspen ini? Mengingat kasus ini melibatkan perusahaan plat merah yang mengelola dana pensiun, transparansi dalam pengusutan menjadi hal yang sangat dinantikan.

Pelajaran dari Skandal Taspen

Kasus korupsi seperti ini bukan kali pertama terjadi di lingkungan BUMN. Sebelumnya, beberapa perusahaan pelat merah juga terjerat skandal serupa. Masalah utama yang kerap ditemukan adalah:

  1. Kurangnya Transparansi – Skema investasi yang tidak jelas dan minim pengawasan membuka peluang bagi oknum untuk melakukan penyelewengan dana.
  2. Penyalahgunaan Jabatan – Petinggi perusahaan sering memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi tanpa memperhatikan dampaknya terhadap perusahaan atau negara.
  3. Minimnya Pengawasan Internal – Jika pengawasan internal di dalam perusahaan berjalan dengan baik, maka kemungkinan besar skema investasi fiktif seperti ini dapat dicegah sejak awal.

Baca Juga: Skandal BBM Oplosan Pertamina : Dugaan Korupsi Rp 193,7 Triliun di Pertamina

Apa Langkah Selanjutnya?

KPK akan terus mendalami kasus ini dengan memanggil saksi-saksi lain dan mengembangkan penyelidikan. Publik tentu berharap agar kasus ini diusut hingga tuntas dan dana yang diselewengkan bisa kembali ke negara.

Lebih dari itu, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap keuangan negara harus semakin diperketat. Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru masuk ke kantong segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.

Pantau Terus Perkembangan Kasus Ini!

Kasus investasi fiktif PT Taspen ini masih terus berjalan dan berpotensi menyeret lebih banyak pihak. FYP Media akan terus memberikan update terkini agar kamu tidak ketinggalan informasi penting seputar skandal yang menggegerkan ini.

Menurut kamu, siapa lagi yang kira-kira bakal terseret dalam kasus ini? Jangan lupa share artikel ini biar makin banyak yang tahu!