FYPMedia.ID – Setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Sumatera Selatan, Sri Meilina, ibu dari dokter koas Lady Aurelia Pramesti, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Muhammad Luthfi dan keluarganya.
Pernyataan maaf itu disampaikan setelah Sri Meilina, bersama putrinya, Lady Aurelia Pramesti, yang terlibat dalam insiden penganiayaan, diperiksa selama sembilan jam oleh pihak kepolisian.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf sebesar-besarnya kepada ananda Luthfi dan orang tua atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya atas nama Fadilla,” ucap Sri Meilina dengan penuh penyesalan.
Baca juga: 12 Manfaat Luar Biasa Jalan Kaki Rutin bagi Kesehatan Tubuh Foto
Sementara itu, Lady Aurelia, yang juga merupakan rekan koas dari Muhammad Luthfi, sebelumnya sudah menyampaikan permohonan maaf melalui pesan singkat kepada Luthfi. Namun, permohonan maaf tersebut belum mendapatkan balasan dari pihak Luthfi. Saat ini, keduanya masih berstatus saksi dalam kasus ini.
Penyidik memeriksa keduanya mulai dari Senin (16/12/2024) siang hingga Selasa dini hari (17/12/2024), dengan masing-masing mendapat 35 pertanyaan terkait kronologi peristiwa penganiayaan yang telah mengegerkan masyarakat ini. Proses pemeriksaan tersebut adalah bagian dari kelengkapan berkas penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus tersebut.
Kasus ini awalnya mencuat ke publik setelah sebuah video yang memperlihatkan seorang dokter kepala koas diduga dianiaya oleh sopir dari orang tua rekan juniornya beredar luas di media sosial.
Baca juga: Netflix dan Spotify Kena Dampak PPN 12%: Harga Langganan Naik di Tahun 2025
Insiden ini terjadi di sebuah kafe di Palembang dan dipicu dugaan masalah terkait jadwal piket akhir tahun. Dalam penganiayaan tersebut, Luthfi mengalami luka memar pada wajah dan mata dan harus mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara, Palembang.
Sri Meilina, yang dikenal sebagai ibu dari Lady Aurelia, sekaligus majikan dari sopir yang terduga melakukan penganiayaan, Fadilla, mengungkapkan penyesalannya atas kejadian tersebut.
“Saya sangat menyesali kejadian ini dan memohon maaf dengan tulus kepada mereka,” jelas Sri Meilina.
Meskipun terjadi tindakan kekerasan, Sri Meilina menegaskan bahwa ia tidak membenarkan perbuatan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menghormati prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Pernyataan maaf ini pun disambut positif oleh masyarakat, meski insiden tersebut telah memicu pro dan kontra terkait tindakan kekerasan yang terjadi. Sementara itu, kuasa hukum Sri Meilina, Titis Rachmawati, menambahkan bahwa kliennya sangat kooperatif selama pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwajib.
Kasus ini masih terus diperiksa oleh pihak kepolisian, dan masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan dan pertanggungjawaban hukum bagi semua pihak yang terlibat.