Harga Tiket Pesawat Ditargetkan Turun Sebelum Natal, Upaya Pemerintah Menekan Biaya Perjalanan Akhir Tahun

pesawat

FYPMedia.ID – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, menargetkan penurunan harga tiket pesawat domestik sebelum libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Langkah ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang mengeluhkan tingginya biaya penerbangan domestik, terutama menjelang musim liburan.

Dudy menjelaskan bahwa penurunan harga tiket ini sedang diupayakan oleh Satgas Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional, sebuah tim lintas kementerian yang dibentuk untuk mengawasi dan mengontrol biaya penerbangan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto.

Baca juga: Optimus, Robot Canggih Tesla yang Siap Jadi Asisten Pribadi

“Kami menunggu hasil dari Satgas di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian,” ujar Dudy, Rabu (30/10/2024) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Ia menambahkan bahwa harapannya adalah agar keputusan mengenai penurunan harga tiket dapat terealisasi sebelum Natal dan Tahun Baru.

Satgas ini didukung oleh beberapa kementerian, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan HAM. Fokus utama tim ini adalah mengurangi biaya tiket pesawat yang selama ini dikeluhkan masyarakat, dengan mempertimbangkan pengurangan pajak suku cadang dan penyesuaian harga bahan bakar.

Baca juga: Prabowo Janjikan Tambahan Gaji Rp 2 Juta per Bulan untuk Guru, Menteri Pendidikan Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan komitmennya dalam melanjutkan upaya penurunan harga tiket yang telah dirintis oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Ia menuturkan bahwa langkah ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang mengandalkan transportasi udara, khususnya saat peak season.

Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sempat menguraikan empat langkah yang dapat menurunkan harga tiket. Salah satunya adalah menurunkan pajak suku cadang pesawat, yang selama ini membebani maskapai dan berkontribusi pada tingginya biaya perawatan pesawat di dalam negeri.

“Pengaturan pajak suku cadang akan menekan harga tiket, sehingga perbaikan pesawat dapat dilakukan di dalam negeri, dan mencegah modal keluar,” ungkap Budi.

Agus Harimurti menegaskan bahwa Satgas Supervisi Harga Tiket akan terus berupaya memberikan hasil nyata dalam waktu dekat. “Kenyamanan dan nilai ekonomi bagi masyarakat adalah prioritas kami,” ujarnya. Upaya terpadu ini diharapkan dapat menghadirkan solusi yang terukur dan berkelanjutan dalam menekan harga tiket pesawat domestik.

Dengan rencana penurunan harga tiket ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati perjalanan udara yang lebih terjangkau di akhir tahun, tanpa harus terbebani biaya tinggi.