FYP Media.ID – Pada Kamis, 3 April 2025 – Menjelang perayaan Idul Fitri 2025, kawasan Puncak, Bogor, kembali menjadi destinasi favorit bagi masyarakat yang ingin menikmati libur Lebaran. Setiap tahunnya, jalur menuju Puncak selalu dipadati kendaraan, menyebabkan kemacetan panjang. Untuk mengantisipasi hal ini, pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan kembali menerapkan sistem ganjil-genap demi kelancaran lalu lintas.
Sistem ini cukup sederhana. Kendaraan dengan angka terakhir pada pelat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan angka terakhir genap boleh melintas pada tanggal genap. Tujuannya jelas: mengurangi kepadatan dan memastikan perjalanan lebih nyaman selama libur Lebaran.
Berdasarkan informasi resmi dari Kepolisian Resor Bogor, aturan ganjil-genap akan berlaku mulai H-3 hingga H+3 Lebaran. Pembatasan kendaraan ini akan diterapkan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB setiap harinya. Setelah pukul 18.00 WIB, pengendara bisa melintas tanpa terbatas oleh aturan ganjil-genap.
Baca Juga : LIBUR SEKOLAH DIMAJUKAN! LIBUR SEKOLAH DIMAJUKAN 5 HARI! LIBUR SEKOLAH DIMAJUKAN!
Aturan ini tidak hanya berlaku di satu titik, tetapi di beberapa jalur utama menuju Puncak. Di antaranya adalah Simpang Gadog, yang menjadi titik pemeriksaan utama bagi kendaraan yang datang dari Tol Jagorawi, serta jalur alternatif seperti Sentul dan Puncak Pass, yang tetap harus mengikuti aturan ganjil-genap guna menghindari kepadatan.
Mengapa sistem ini diterapkan? Sederhana saja, untuk mengurangi kemacetan. Dengan membatasi jumlah kendaraan berdasarkan tanggal, arus lalu lintas diharapkan lebih lancar. Selain itu, penerapan ganjil-genap juga bertujuan meningkatkan keamanan dengan mengurangi risiko kecelakaan akibat kepadatan kendaraan. Tak hanya itu, sektor pariwisata juga ikut diuntungkan. Wisatawan bisa menikmati perjalanan yang lebih nyaman tanpa harus terjebak dalam antrean panjang.
Namun, kebijakan ini tentu menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Sebagian pengendara merasa aturan ini membantu mengurangi kemacetan dan mempercepat perjalanan, sementara yang lain menganggapnya kurang fleksibel, terutama bagi mereka yang memiliki jadwal bepergian yang tidak bisa diubah. Ada juga warga yang mencoba mencari cara alternatif untuk tetap bisa melewati jalur Puncak, misalnya dengan menggunakan kendaraan sewaan dengan pelat nomor yang sesuai dengan tanggal perjalanan.
Bagi yang masih nekat melanggar, ada konsekuensi yang harus diterima. Kendaraan yang tak sesuai aturan akan diminta untuk berputar balik di titik pemeriksaan seperti Simpang Gadog. Selain itu, sistem tilang elektronik (e-TLE) yang dipantau melalui kamera pengawas di beberapa titik juga akan menindak pelanggar. Jika kedapatan melanggar, siap-siap saja terkena tilang manual oleh petugas di lapangan. Besaran denda bagi pelanggar biasanya mengacu pada peraturan lalu lintas yang berlaku dan dapat bervariasi tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga : 10 Tips Tetap Produktif Selama Liburan Semester bagi Mahasiswa
Agar perjalanan tetap lancar, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan. Pertama, pastikan tanggal perjalanan sesuai dengan nomor pelat kendaraan Anda. Jika memiliki pelat ganjil, pilihlah tanggal ganjil, begitu pula sebaliknya untuk nomor genap. Kedua, berangkatlah lebih awal, karena penerapan aturan dimulai pukul 06.00 WIB. Jika memungkinkan, pertimbangkan menggunakan transportasi umum yang tersedia menuju Puncak. Selain itu, selalu cek informasi lalu lintas terbaru melalui media sosial resmi kepolisian atau aplikasi navigasi seperti Google Maps dan Waze.
Selain itu, bagi yang sering bepergian ke Puncak selama libur Lebaran, ada baiknya mempertimbangkan alternatif lain untuk menghindari kepadatan. Beberapa wisatawan memilih untuk menginap di kawasan Puncak sebelum periode ganjil-genap diberlakukan agar tidak terjebak aturan ini. Ada juga yang memanfaatkan jalur-jalur alternatif, meskipun jalur tersebut sering kali tetap terkena dampak kemacetan dari arus utama.
Dalam beberapa tahun terakhir, penerapan ganjil-genap terbukti cukup efektif dalam mengurai kemacetan di kawasan Puncak saat musim liburan. Meskipun tidak bisa sepenuhnya menghilangkan kepadatan, setidaknya sistem ini membantu mengontrol jumlah kendaraan dan mempercepat waktu tempuh pengendara. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dan dukungan dari pihak terkait. Jika aturan ini dipatuhi dengan baik, perjalanan selama libur Lebaran pasti akan lebih lancar dan nyaman.
Jadi, jika Anda berencana berkunjung ke Puncak saat Lebaran 2025, pastikan Anda memeriksa jadwal aturan ganjil-genap, mengikuti ketentuan yang berlaku, dan selalu update informasi lalu lintas. Dengan begitu, perjalanan Anda akan lebih aman, nyaman, dan bebas stres. Selamat menikmati liburan!