FYPMEDIA.ID – Jenderal (Purn) HOR Luhut Binsar Pandjaitan kembali dipercaya untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Tidak tanggung-tanggung mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tahun 2019 – 2024 ini, diberikan amanah langsung oleh Presiden Prabowo untuk mengemban dua jabatan di era pemerintahannya.
Bersamaan dengan pelantikan menteri Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10/2024), Luhut dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Luhut yang memiliki latar belakang sebagai prajurit menjadikannya selalu siap untuk melangkah ketika mendapatkan panggilan tugas dan menerimanya dengan penuh tanggung jawab.
“Tugas ini (menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional) bukan sekadar posisi, tetapi panggilan untuk mengabdi kepada negara, memberikan yang terbaik bagi bangsa,” ujarnya.
Baca juga: Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden: Peluang untuk Generasi Muda dan Pekerja Seni
Kemudian pada keesokan harinya, Selasa (22/10/2024), Luhut kembali dilantik untuk menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan. Sejauh ini, baru dirinya lah yang menjadi satu-satunya pejabat yang menjalani dua kali pelantikan di era Presiden Prabowo.
Harta kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan
Sebelum masa jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi era Presiden Joko Widodo, Luhut telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 22 Maret 2024 lalu. Dari laporan tersebut diketahui Harta kekayaannya mencapai Rp1,04 triliun.
Luhut memiliki 18 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah di Pulau Jawa dan Sumatra, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bogor, Bandung, Tapanuli Utara, dan Toba Samosir. Aset tersebut tercatat mencapai sekitar Rp 251.611.632.000.
Selanjutnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga memiliki 7 kendaraan berupa mobil mobil Isuzu Panther, dua Toyota Alphard, Lexus, Mitsubishi Triton, serta dua motor Honda yang nilainya sekitar Rp 6.253.097.000. Sedangkan harta bergerak lainnya mencapai Rp 3.382.794.000.
Tidak hanya itu, Luhut juga memiliki surat berharga yang totalnya mencapai Rp 374.782.911.700, kas dan setara kas dengan total mencapai Rp 164.077.989.274, serta harta lainnya mencapai Rp 294.590.583.669. Dari banyaknya harta yang dimiliki, ternyata terdapat utang dengan total mencapai Rp 51.238.297.757. Dengan begitu, kekayaan totalnya mencapai Rp 1.043.460.709.886.