Rp692 Miliar Diduga Disalahgunakan, Kejagung Periksa Dirut Sritex Lagi
FYPMedia.ID – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit perbankan hingga mencapai Rp 692 miliar. Pemeriksaan ini sekaligus menyusul tiga tersangka lain yang telah ditetapkan, yakni mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto, mantan Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa, dan Mantan Pimpinan Divisi Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata
Baca Juga: Kejagung Akui Ada Pegawai Kejaksaan Main Judi Online karena Iseng
Kronologi Pemeriksaan Iwan Kurniawan
-
2 Juni 2025: Pertama dipanggil penyidik sebagai saksi, untuk mendalami proses pengajuan kredit ke bank milik pemerintah maupun daerah
-
10 Juni 2025: Pemeriksaan lanjutan selama 10 jam, dengan total 22 pertanyaan diajukan kepada Iwan terkait alokasi dana dan tata kelola perusahaan
-
19 Mei 2025: Kejagung menerapkan pencegahan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan, guna memastikan Iwan tidak menghilang dan siap kembali dipanggil
-
18 Juni 2025: Pemeriksaan lanjutan dilaksanakan di Gedung Bundar Kejagung Jakarta Selatan, atas perintah penyidik
Dokumen & Kerjasama Kooperatif
Usai pemeriksaan, Iwan memastikan membawa dokumen tambahan sesuai permintaan penyidik.
“Kami mengumpulkan akta dan dokumen dari pegawai yang belum sempat kami himpun sebelumnya… kami sangat kooperatif”
— Kuasa Hukum Calvin Wijaya
Selain itu, Iwan menyatakan tidak ada dokumen tambahan yang sedang disiapkan, dan siap memenuhi semua permintaan pihak penyidik.
Fokus Penyidikan: Dana Rp 692 Miliar
Kejagung tengah mengusut aliran dana kredit sebesar Rp 692 miliar yang disalurkan melalui Bank DKI dan BJB. Dugaan kuat menunjukkan dana tersebut digunakan tidak sesuai peruntukan. Analisis terhadap penggunaan mencakup:
-
Pembayaran utang perusahaan dan individu
-
Pembelian aset non-produktif
-
Ketidaksesuaian penggunaan modal kerja sesuai akad
Padahal, menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tipikor Abdul Qohar, dana tersebut tidak digunakan untuk modal kerja, melainkan hal-hal yang membawa kerugian negara sebesar Rp692 miliar
Konteks: Pailitnya Sritex Usai Raksasa Finansial
PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau lebih dikenal sebagai Sritex, bukanlah perusahaan kecil. Di masa jayanya, Sritex merupakan simbol industri tekstil nasional yang mampu menembus pasar internasional, bahkan memasok seragam militer ke lebih dari 30 negara. Pada 2020, perusahaan ini berhasil membukukan laba bersih mencapai Rp1,8 triliun — angka fantastis di tengah tekanan pandemi.
Namun, hanya dalam kurun waktu satu tahun, kondisi keuangan Sritex berubah drastis. Memasuki 2021, Sritex mengalami kerugian mencengangkan lebih dari Rp15 triliun, sebuah deviasi keuangan yang tak hanya mencurigakan, tapi juga membuka pintu untuk penyelidikan lebih lanjut oleh otoritas hukum.
Penurunan kinerja Sritex bukan hanya disebabkan oleh penurunan permintaan global atau disrupsi pandemi semata. Ada indikasi kuat salah urus dana pinjaman, termasuk penyalahgunaan fasilitas kredit perbankan yang semestinya diperuntukkan bagi modal kerja. Sayangnya, dana tersebut diduga digunakan untuk:
-
Membayar utang pribadi atau utang lama perusahaan
-
Membeli aset yang tidak mendukung produktivitas jangka panjang
-
Transaksi keuangan yang tidak tercatat secara transparan
Akibatnya, alih-alih menambah daya saing, dana segar dari perbankan justru menjerumuskan Sritex ke jurang kebangkrutan. Hal ini berdampak luas, termasuk PHK massal ribuan karyawan dan terhambatnya pembayaran kepada mitra usaha serta kreditur.
Kejaksaan Agung memandang deviasi keuangan ini sebagai anomali serius. Dengan latar belakang keuntungan triliunan pada 2020, kolapsnya Sritex dalam satu tahun menjadi indikasi kuat bahwa ada kegagalan sistemik — baik dalam pengelolaan keuangan maupun integritas manajemen perusahaan.
Peran Iwan di Anak Perusahaan
Nama Iwan Kurniawan Lukminto bukanlah sosok asing di Sritex. Ia merupakan bagian dari keluarga pendiri Sritex dan menjabat sebagai Direktur Utama sejak 2022, setelah sebelumnya menduduki posisi Wakil Direktur Utama sejak 2014.
Keterlibatan Iwan dalam struktur manajemen bukan sekadar simbolis. Ia tercatat aktif dalam pengambilan kebijakan strategis dan berperan di sejumlah anak usaha Sritex Group, termasuk entitas yang bergerak di bidang tekstil, manufaktur, hingga distribusi. Dengan posisi strategis tersebut, penyidik meyakini bahwa Iwan memiliki akses dan wewenang terhadap:
-
Persetujuan pengajuan kredit ke perbankan
-
Distribusi dana pinjaman ke anak perusahaan
-
Pengambilan keputusan penggunaan dana (capex maupun opex)
Kejaksaan juga mencurigai adanya praktik “pemindahan dana” antar anak perusahaan yang terafiliasi, sehingga menyulitkan pelacakan dana kredit yang seharusnya dipakai untuk modal kerja utama. Selain itu, penyidik mendalami apakah Iwan memiliki kuasa dalam rekayasa laporan keuangan, atau setidaknya mengetahui adanya penyimpangan dalam penggunaannya.
Fakta bahwa Sritex memiliki banyak anak perusahaan dengan struktur yang kompleks menambah urgensi penyidikan. Sebab dalam praktik korporasi, skema ini kerap digunakan untuk:
-
Memecah tanggung jawab legal
-
Membuat pelacakan transaksi keuangan menjadi rumit
-
Menutupi aliran dana yang mencurigakan
Pemeriksaan terhadap Iwan juga difokuskan pada kemungkinan adanya keterlibatan langsung atau tidak langsung dalam penyalahgunaan kredit, baik melalui keputusan operasional, pengesahan proyek non-produktif, maupun transaksi dengan pihak ketiga yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak kredit.
Pencegahan Keluar Negeri Demi Penyelidikan
Kejagung menerapkan pencekalan sejak 19 Mei 2025 untuk menghindari potensi kaburnya Iwan. Langkah ini biasa dilakukan ketika tersangka atau saksi memiliki akses negara lain
Status Iwan saat ini masih sebagai saksi, tetapi tak menutup kemungkinan untuk ditingkatkan sebagai tersangka jika bukti kuat terungkap.
Langkah Selanjutnya: Pemeriksaan Lanjutan
Jadwal pemeriksaan berikutnya direncanakan pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WIB Fokus pemeriksaan adalah alur pinjaman di anak perusahaan dan struktur pengajuan dana.
Penyidik ingin menemukan benang merah antara Iwan dan tindakan penyimpangan dana, guna mengevaluasi kemungkinan status hukumnya naik.
Baca Juga: Waspada! 5 Risiko Korupsi Koperasi Merah Putih Rp240 T – Ombudsman & KPK Siaga
Mengapa Kasus Ini Signifikan?
-
Kerugian negara besar – Rp 692 miliar adalah jumlah yang sangat besar bagi APBN.
-
Peristiwa anomali finansial – Dari untung puluhan triliun ke bangkrut dalam waktu singkat.
-
Dampak sosial – Ribuan pekerja terkena PHK saat perusahaan ambruk.
-
Upaya pemulihan aset – Kejagung harus menjaga agar aset Sritex dapat digunakan untuk membayar kewajiban negara dan hak karyawan.