FYP
Media
Memuat Halaman...
0%
OTT KPK Guncang Pajak Jakut, Suap Terbongkar, Valas & Ratusan Juta Disita

News

OTT KPK Guncang Pajak Jakut, Suap Terbongkar, Valas & Ratusan Juta Disita

Writer: Raodatul - Sabtu, 10 Januari 2026 13:45:01

OTT KPK Guncang Pajak Jakut, Suap Terbongkar, Valas & Ratusan Juta Disita
Sumber gambar: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

FYPMedia.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. 

Kali ini, penindakan dilakukan di wilayah Jakarta Utara dan menyeret sejumlah pegawai pajak serta pihak wajib pajak (WP) dalam dugaan praktik suap pengurangan nilai pajak.

Operasi senyap yang digelar pada Sabtu (10/1/2026) itu berujung pada pengamanan delapan orang. Penangkapan ini sekaligus memperpanjang daftar kasus korupsi di sektor perpajakan yang selama ini menjadi sorotan tajam masyarakat.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebut penindakan menyasar pegawai pajak dan pihak dari kalangan wajib pajak yang diduga terlibat transaksi ilegal.

"Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)," ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

Ratusan Juta Rupiah dan Valuta Asing Diamankan KPK

Tak hanya mengamankan para pihak, penyidik KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah signifikan. Barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan langsung dengan praktik suap yang tengah diusut.

Fitroh mengungkapkan, uang yang disita tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga mata uang asing.

"(Jumlahnya) belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Fitroh, dikutip dari Antara.

Penyitaan uang tunai dan valas ini memperkuat dugaan bahwa praktik suap pengurangan nilai pajak masih menjadi modus yang rawan terjadi di sektor perpajakan, terutama dalam pengurusan kewajiban pajak bernilai besar.

Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Kaesang : KPK Didorong Lakukan Investigasi Langsung

Delapan Orang Diamankan, Termasuk Pegawai Pajak dan WP

Informasi resmi mengenai jumlah pihak yang terjaring OTT disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia memastikan bahwa total ada delapan orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang," kata Budi.

Para pihak yang diamankan diketahui terdiri dari pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara serta pihak dari kalangan wajib pajak. Namun, hingga kini KPK belum membeberkan identitas maupun jabatan detail dari para terduga.

Diduga Suap Pengurangan Nilai Pajak

KPK menegaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengurangan nilai pajak. 

Modus tersebut diduga melibatkan kesepakatan antara pegawai pajak dan wajib pajak untuk menurunkan kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan ke negara.

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," tegas Fitroh Rohcahyanto.

Praktik semacam ini dinilai sangat merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional, yang seharusnya menjadi tulang punggung penerimaan negara.

Seluruh Terjaring OTT Dibawa ke Gedung KPK

Usai penangkapan, seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif.

"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," ujar Budi Prasetyo.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak, alur transaksi suap, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.

Baca Juga:  Akhirnya, KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

KPK Punya Waktu 1x24 Jam Tentukan Status Hukum

Sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

"KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut," kata Budi.

Publik kini menanti langkah tegas KPK dalam menetapkan tersangka serta mengungkap secara terang-benderang konstruksi perkara dugaan suap di tubuh institusi pajak tersebut.

Korupsi Pajak Kembali Jadi Alarm Keras

OTT ini menjadi alarm keras bahwa reformasi birokrasi dan pengawasan di sektor perpajakan masih menghadapi tantangan besar. 

Padahal, Direktorat Jenderal Pajak memiliki peran strategis dalam menopang APBN dan pembangunan nasional.

Kasus ini juga memperkuat kekhawatiran publik bahwa praktik mafia pajak belum sepenuhnya hilang, meski berbagai upaya pembenahan sistem dan digitalisasi telah dilakukan pemerintah.

Publik Desak Transparansi dan Hukuman Tegas

Masyarakat sipil dan pengamat antikorupsi mendesak KPK untuk membuka kasus ini secara transparan serta menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah, tanpa pandang jabatan atau institusi.

Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan memberikan efek jera, khususnya di sektor pajak yang sangat sensitif terhadap integritas.

Mau Diskusi Project Baru?

Contact Us