Writer: Raodatul - Rabu, 04 Februari 2026 18:52:32
FYPMedia.id - Laju inflasi Indonesia pada awal 2026 tercatat mengalami kenaikan signifikan secara tahunan. Berdasarkan data terbaru, inflasi year on year (yoy) pada Januari 2026 mencapai 3,55 persen, meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di level 0,76 persen.
Meski terlihat melonjak, pemerintah menegaskan kondisi tersebut masih berada dalam batas wajar dan tidak menandakan ekonomi nasional mengalami overheating atau “kepanasan”.
Kenaikan inflasi ini disebut lebih banyak dipengaruhi faktor teknis, bukan tekanan permintaan yang berlebihan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa lonjakan inflasi pada awal tahun ini terutama disebabkan oleh low base effect, menyusul kebijakan insentif diskon tarif listrik yang diberlakukan pemerintah pada awal 2025.
Dampak Low Base Effect Jadi Faktor Utama
Menurut Purbaya, perbandingan inflasi tahunan Januari 2026 dengan Januari 2025 menjadi kurang seimbang karena tahun lalu terdapat subsidi energi yang cukup besar.
Diskon tarif listrik yang mencapai sekitar 20 persen pada awal 2025 menekan inflasi secara signifikan pada periode tersebut.
Akibatnya, ketika insentif tersebut tidak lagi diberlakukan secara penuh pada 2026, angka inflasi tahunan terlihat melonjak.
"Kenaikan di Januari 2026 bersifat sementara karena faktor low base effect karena pada tahun lalu ada subsidi energi sebesar 20%. Harusnya kalau dampak subsidi ini dihilangkan, inflasinya masih sekitar 2,5-2,6% kalau tidak salah. Jadi inflasi masih cukup terkendali, ekonomi tidak kepanasan," tutur Purbaya, sebagaimana dikutip dari detikcom, rabu (4/2/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: Inflasi Sumbar Turun Drastis, dari 7,43% Menjadi 3,14%
Pemerintah Pastikan Inflasi Masih Terkendali
Purbaya menegaskan, meski inflasi tahunan naik ke level 3,55 persen, tekanan harga secara umum masih dapat dikendalikan dan belum mengganggu daya beli masyarakat.
"Inflasi dalam rentang aman dan terkendali, berada di 3,55% pada Januari 2026. Ini menunjukkan tekanan harga masih dikendalikan dan tidak mengganggu daya beli," kata Purbaya.
Ia menjelaskan, jika faktor diskon listrik dikeluarkan dari perhitungan, inflasi Indonesia sejatinya masih berada di kisaran 2,5 hingga 2,6 persen, level yang dinilai ideal bagi perekonomian yang sedang tumbuh.
Inflasi Diproyeksi Melandai Mulai Maret 2026
Lebih lanjut, Menteri Keuangan menyampaikan keyakinannya bahwa tekanan inflasi akan mereda dalam beberapa bulan ke depan.
Pemerintah memproyeksikan inflasi kembali terkendali mulai Maret 2026, seiring berakhirnya dampak statistik dari kebijakan subsidi energi tahun sebelumnya.
Menurutnya, tidak ada indikasi bahwa lonjakan inflasi Januari bersifat struktural atau disebabkan oleh ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan.
Sebaliknya, inflasi yang terjadi saat ini lebih bersifat sementara dan teknis, sehingga tidak memerlukan respons kebijakan yang terlalu agresif.
Inflasi Inti Rendah, Jadi Sinyal Positif Ekonomi
Salah satu indikator penting yang menjadi perhatian pemerintah adalah inflasi inti, yang mencerminkan tekanan harga fundamental di luar faktor musiman dan kebijakan pemerintah.
Purbaya menyebut inflasi inti Indonesia masih berada pada level rendah, yang menandakan stabilitas harga tetap terjaga di tengah aktivitas ekonomi yang terus bergerak.
"Terutama inflasi inti yang rendah memberikan ruang untuk pertumbuhan ekonomi lebih ekspansif tanpa menimbulkan tekanan di sisi harga," imbuhnya.
Kondisi ini dinilai sangat penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, khususnya di tengah upaya pemerintah mendorong investasi, konsumsi domestik, dan penciptaan lapangan kerja.
Dibanding Negara Lain, Inflasi Indonesia Relatif Rendah
Dalam konteks global, pemerintah menilai inflasi Indonesia masih tergolong moderat dibandingkan banyak negara lain yang masih berjuang menekan lonjakan harga pascapandemi dan gejolak geopolitik.
Beberapa negara berkembang dan maju masih menghadapi inflasi tinggi akibat gangguan rantai pasok, konflik global, serta pengetatan kebijakan moneter.
Dengan inflasi di kisaran 3,5 persen, Indonesia dinilai berada pada posisi yang relatif aman untuk menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan.
Baca Juga: Pengaruh Inflasi AS terhadap Nilai Tukar Rupiah
Ruang Kebijakan Ekonomi Masih Terbuka Lebar
Inflasi yang terkendali memberikan ruang bagi pemerintah dan otoritas moneter untuk menjalankan kebijakan ekonomi yang lebih fleksibel.
Dengan tekanan harga yang tidak berlebihan, stimulus fiskal dan kebijakan pro-pertumbuhan dapat tetap dijalankan tanpa risiko lonjakan inflasi.
Pemerintah juga menilai kondisi ini mendukung keberlanjutan program-program strategis nasional, mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan industri, hingga perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Daya Beli Masyarakat Dinilai Masih Aman
Salah satu kekhawatiran utama dari inflasi adalah dampaknya terhadap daya beli masyarakat. Namun, pemerintah memastikan bahwa kenaikan inflasi Januari 2026 belum menunjukkan sinyal pelemahan konsumsi rumah tangga.
Stabilnya inflasi inti dan sifat sementara dari kenaikan harga dinilai cukup untuk menjaga kepercayaan konsumen dan dunia usaha.
Dengan daya beli yang relatif terjaga, konsumsi domestik diharapkan tetap menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026.
Pasar dan Investor Diminta Tetap Tenang
Pemerintah juga mengimbau pelaku pasar dan investor agar tidak bereaksi berlebihan terhadap angka inflasi Januari.
Lonjakan yang terjadi dinilai lebih bersifat statistik dan bukan mencerminkan kondisi fundamental ekonomi yang memburuk.
Stabilitas inflasi, menurut pemerintah, menjadi sinyal positif bagi iklim investasi dan keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional.
Kesimpulan
Kenaikan inflasi Indonesia ke level 3,55 persen pada Januari 2026 menjadi perhatian publik. Namun, pemerintah memastikan kondisi tersebut masih dalam batas aman dan terkendali.
Didorong oleh faktor low base effect akibat subsidi energi tahun lalu, inflasi diproyeksi akan kembali melandai mulai Maret 2026.
Dengan inflasi inti yang rendah dan daya beli yang tetap terjaga, pemerintah optimistis perekonomian nasional masih berada di jalur yang sehat dan seimbang.