Terbongkar Bos Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp 692 Miliar, Negara Rugi Besar

Terbongkar Bos Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp 692 Miliar, Negara Rugi Besar

FYPMedia.ID – Kasus megakorupsi kembali mengguncang dunia bisnis Indonesia. Kali ini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menetapkan Bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus korupsi pemberian kredit bank senilai Rp 692 miliar.

Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Kejagung pada Rabu (21/5/2025). Iwan yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dituding terlibat dalam pemberian fasilitas kredit yang melanggar hukum dari Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten) serta Bank DKI.

Tiga Tersangka, Termasuk Petinggi Bank

Tak hanya Iwan, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain yaitu:

  • Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020

  • Dicky Syahbandinata, mantan pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, ketiganya dinilai terbukti kuat melanggar prosedur dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex. “Penyidik pada Jampidsus Kejagung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti cukup tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit,” ujar Qohar.

Modus Korupsi Kredit Bank

Korupsi ini dilakukan dengan modus pemberian kredit secara melawan hukum, di mana proses dan syarat pemberian dana pinjaman kepada Sritex diduga tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan.

Bank BJB dan Bank DKI ditengarai menyetujui pinjaman besar kepada PT Sritex tanpa analisa risiko kredit yang memadai. Prosedur kelayakan dan agunan pun diabaikan, hingga akhirnya negara mengalami kerugian yang fantastis. “Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum yang dilakukan Bank BJB dan Bank DKI kepada Sritex, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 692 miliar,” tegas Qohar.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pengadaan Kapal di PT ASDP: Negara Rugi Rp893 Miliar

Penangkapan Sang Komisaris Utama

Sebelum diumumkan sebagai tersangka, Iwan Setiawan Lukminto lebih dulu ditangkap oleh tim penyidik Kejagung. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (20/5/2025).

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, yang menyebut bahwa penangkapan dilakukan usai tim penyidik menemukan bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Iwan dalam kasus korupsi kredit tersebut.

Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi dunia bisnis tekstil Indonesia, mengingat Sritex merupakan salah satu pemain terbesar dalam industri tekstil dan garmen nasional.

Siapa Iwan Setiawan Lukminto?

Iwan adalah anak dari mendiang H.M. Lukminto, pendiri PT Sritex. Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Sritex sebelum akhirnya menduduki posisi Komisaris Utama.

Sritex sendiri dikenal luas sebagai pemasok seragam militer dan tekstil untuk pasar lokal maupun internasional. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan ini sempat mengalami gejolak finansial dan isu penurunan performa bisnis.

Kini, reputasi perusahaan kembali tercoreng dengan kasus dugaan korupsi besar-besaran yang menyeret sang bos ke ranah hukum.

Dampak bagi Perbankan dan Dunia Usaha

Kasus ini membuka mata publik tentang kerapuhan sistem pengawasan perbankan, terutama dalam pemberian kredit jumbo kepada korporasi besar. Lemahnya kontrol internal di institusi keuangan dituding menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku korupsi untuk meraup keuntungan pribadi dengan merugikan negara.

Tak hanya itu, kepercayaan publik terhadap integritas dunia usaha juga kembali diuji. Kredibilitas Sritex sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar kini berada di ujung tanduk, terlebih jika dalam proses persidangan nanti ditemukan lebih banyak pelanggaran sistemik di tubuh perusahaan.

Baca Juga: Anggaran Atlet Dikorupsi? KPK Bongkar Berkas KONI 2017–2022

Langkah Hukum Selanjutnya

Ketiga tersangka saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara transparan dan tanpa tebang pilih, termasuk terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam korupsi berjemaah ini.“Kami pastikan proses penyidikan dilakukan sesuai aturan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain,” ujar Qohar.

Kesimpulan: Korupsi Kredit, Ancaman Serius bagi Stabilitas Ekonomi

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa korupsi kredit bank bukan hanya soal kesalahan administratif. Ketika sistem keuangan dijadikan alat korupsi, maka dampaknya bisa menghancurkan ekonomi, merusak kepercayaan publik, dan menciptakan kerugian jangka panjang.

FYP terkait proses hukum terhadap Bos Sritex dan dua pejabat bank yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.