FYPmedia.id – Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen, dari sebelumnya 5,5 persen yang telah berlaku sejak Mei 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang digelar pada bulan Juli 2025.
Tidak hanya suku bunga acuan, BI juga menyesuaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,5 persen (dari 4,75 persen) dan Lending Facility menjadi 6 persen (dari 6,25 persen).
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap prakiraan inflasi yang semakin rendah untuk periode 2025 hingga 2026.
“Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah serta stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga. Langkah ini juga bertujuan untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu (16/7/2025).
Penurunan suku bunga acuan dilakukan BI dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah yang tetap sejalan dengan fundamental ekonomi Indonesia. Selain itu, BI menilai bahwa tekanan inflasi domestik semakin menurun, sehingga memberikan ruang untuk pelonggaran kebijakan moneter.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal positif untuk mendorong konsumsi rumah tangga, investasi, dan pembiayaan sektor riil di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Penurunan suku bunga acuan oleh BI diperkirakan akan berdampak langsung pada penurunan suku bunga kredit perbankan, yang tentu memberikan nafas segar bagi pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan pembiayaan.
Khususnya bagi sektor UMKM dan industri padat karya, kebijakan ini dapat mempercepat pemulihan aktivitas ekonomi. Konsumen juga diharapkan lebih terdorong untuk melakukan belanja dan investasi.
Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat bauran kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendukung transformasi ekonomi digital di Indonesia.
Selain kebijakan suku bunga, BI akan tetap menjalankan kebijakan makroprudensial longgar, digitalisasi sistem pembayaran, serta penguatan inklusi keuangan untuk mendorong produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. (ryd)