FYPMedia.ID – Bekasi kembali memanas! Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Bekasi pada Selasa, 25 Maret 2025, berakhir dengan bentrokan antara massa dan aparat kepolisian. Kericuhan ini menyebabkan dua mobil polisi mengalami kerusakan parah akibat amukan massa.
Sejak siang hari, ratusan massa telah berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Bekasi. Mereka dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI yang dianggap berpotensi mengembalikan peran militer dalam ranah sipil. Demonstran menilai bahwa jika RUU ini disahkan, demokrasi Indonesia akan mengalami kemunduran.
Namun, aksi yang awalnya damai berubah menjadi mencekam. Ketegangan memuncak ketika sekelompok orang berusaha merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Kota Bekasi. Aparat kepolisian yang berjaga mencoba menahan mereka, tetapi massa semakin beringas.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa aksi ini berujung ricuh? Bagaimana tanggapan pihak berwenang terhadap peristiwa ini?
Aksi Damai Berujung Ricuh, Polisi dan Demonstran Bentrok!
Aksi protes ini sejatinya dimulai dengan tertib. Para demonstran bergantian melakukan orasi, menyampaikan kritik mereka terhadap RUU TNI. Namun, keadaan mulai berubah ketika sekelompok orang berusaha melewati barikade polisi di depan gedung DPRD.
Awalnya, aparat kepolisian hanya memberikan peringatan lisan agar massa tetap tertib. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan. Massa terus merangsek maju, mendorong pagar pembatas, bahkan mulai melemparkan berbagai benda seperti botol air mineral, batu, hingga petasan ke arah aparat.
Ketika situasi semakin tidak terkendali, polisi terpaksa merespons dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Sayangnya, hal ini justru memicu reaksi lebih keras dari demonstran.
Mobil Polisi Jadi Sasaran Amukan Massa
Dalam kekacauan tersebut, massa yang marah melampiaskan emosinya dengan merusak fasilitas umum di sekitar lokasi unjuk rasa. Dua mobil patroli kepolisian menjadi sasaran utama.
Saksi mata melaporkan bahwa sejumlah orang memecahkan kaca mobil menggunakan batu, merusak bodi kendaraan, bahkan mencoba membakar bagian depan salah satu mobil dengan melemparkan benda terbakar.
“Kami melihat mereka mengamuk, menghancurkan mobil polisi, bahkan ada yang mencoba membakar dengan melempar sesuatu yang menyala,” kata Rudi, seorang pedagang yang berada di sekitar lokasi.
Aparat kepolisian langsung bertindak cepat dengan menambah jumlah personel untuk mengendalikan situasi. Sejumlah pelaku perusakan kendaraan akhirnya berhasil diamankan di tempat kejadian dan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Metro Bekasi: “Kami Akan Tindak Tegas Pelaku Perusakan!”
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Rachmat Wibowo, menyayangkan aksi anarkistis yang terjadi dalam demonstrasi ini.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat, tetapi tindakan merusak fasilitas umum dan kendaraan kepolisian adalah tindakan kriminal yang akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Rachmat Wibowo juga mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi beberapa orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi ini.
“Kami sedang menyelidiki lebih lanjut dan akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang terbukti melakukan perusakan,” tambahnya.
Demonstrasi Tanpa Izin, DPRD Bekasi Angkat Bicara
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa ini tidak memiliki izin resmi dari kepolisian.
“Dari pihak Polres sudah menyampaikan bahwa belum ada izin resmi untuk aksi demo di Gedung DPRD Kota Bekasi,” jelasnya.
Hal ini menjadi perbedaan dengan aksi demonstrasi sehari sebelumnya, yang telah mendapatkan izin resmi dan berjalan damai tanpa insiden kekerasan.
Bukan Hanya di Bekasi, Demonstrasi Tolak RUU TNI Pecah di Beberapa Kota
Bekasi bukan satu-satunya kota yang menjadi pusat aksi protes terhadap RUU TNI. Sejumlah kota besar di Indonesia juga mengalami demonstrasi serupa yang berujung ricuh.
- Jakarta: Ribuan massa turun ke jalan di depan Gedung DPR RI pada 20 Maret 2025. Bentrokan dengan aparat menyebabkan empat anggota kepolisian mengalami luka bakar akibat lemparan petasan peluncur.
- Bandung: Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada 21 Maret 2025 berakhir dengan pembakaran ban di depan pagar gedung dan lemparan botol serta petasan ke arah petugas.
BACA JUGA : Demo Tolak RUU TNI di Bekasi Ricuh, Massa Rusak 2 Mobil Polisi
Mengapa RUU TNI Ditolak?
RUU TNI yang tengah dibahas di DPR menuai kontroversi karena dinilai memberikan wewenang lebih besar bagi militer untuk terlibat dalam jabatan sipil di pemerintahan.
Kelompok pro-demokrasi menilai bahwa aturan ini berpotensi membawa Indonesia kembali ke masa Orde Baru, di mana militer memiliki peran dominan dalam pemerintahan.
Beberapa pasal dalam RUU ini juga dianggap bertentangan dengan prinsip supremasi sipil yang menjadi dasar reformasi TNI sejak 1998. Para aktivis dan akademisi mendesak agar penguatan peran sipil dalam tata kelola negara tetap dijaga, bukan justru dikurangi.
“Kami menolak kembalinya militerisme dalam politik dan pemerintahan. RUU ini tidak sesuai dengan semangat reformasi,” tegas Ahmad Sidiq, Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Bandung Raya.
Apa Selanjutnya? Polisi Janji Tindak Tegas, Demonstrasi Masih Berlanjut?
Pasca-kericuhan di Bekasi, pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas insiden ini. Mereka memastikan bahwa para pelaku perusakan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak lain,” kata Kapolres Metro Bekasi.
Di sisi lain, kelompok protes menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal pembahasan RUU TNI hingga rancangan tersebut dibatalkan.
Lalu, apakah aksi demonstrasi akan terus berlanjut? Apakah pemerintah akan mendengar suara rakyat dan membatalkan RUU yang kontroversial ini?
Kita tunggu perkembangan selanjutnya!
Kesimpulan
Aksi unjuk rasa menolak RUU TNI di Bekasi yang berujung ricuh menjadi cerminan ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap rancangan undang-undang tersebut. Namun, tindakan anarkistis seperti perusakan fasilitas umum tidak hanya merugikan negara tetapi juga mencederai semangat demokrasi itu sendiri.
Ke depan, diharapkan semua pihak dapat berdialog dengan kepala dingin dan mencari solusi yang lebih konstruktif dalam menyikapi perbedaan pandangan terkait RUU TNI.